You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

APEL PAGI HARI SENIN 28 JULI 2025

Redaksi 28 Juli 2025 Dibaca 11 Kali
APEL PAGI HARI SENIN 28 JULI 2025

Hargotirto - (28/07/2025), Kalurahan Hargotirto kembali menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh perangkat kalurahan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa arahan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh warga masyarakat Hargotirto.

1. Larangan Menjual Kembali Beras Bantuan Pangan

Dalam arahannya, Bapak Lurah Tukiyo menghimbau kepada seluruh warga penerima bantuan pangan berupa beras agar tidak menjual kembali beras yang telah diberikan. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga. Menjual kembali bantuan tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

2. Himbauan kepada Pedagang: Tolak Beras Bantuan yang Dijual Kembali

Bapak Kamituwo Kalurahan Hargotirto juga diberikan tugas untuk segera menyusun dan menyebarkan surat himbauan kepada seluruh pedagang, khususnya pedagang sembako, agar tidak menerima masyarakat yang mencoba menjual beras bantuan pangan. Ditekankan bahwa tindakan semacam ini bisa mengundang inspeksi mendadak (sidak) dari pihak pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, tidak hanya masyarakat, pedagang yang terlibat juga bisa dikenai sanksi administratif.

3. Masukan dari Bapak Lurah: Alternatif Pemanfaatan Beras Bantuan

Menanggapi keluhan sebagian warga terkait kualitas beras bantuan yang diterima, Bapak Lurah memberikan saran praktis. Apabila dirasa kurang enak, beras tersebut dapat dicampur dengan beras lain yang lebih berkualitas saat dimasak. Selain itu, beras bantuan juga bisa digiling menjadi tepung beras dan diolah menjadi berbagai makanan seperti bubur sumsum, kue tradisional, atau camilan lainnya. Dengan pengolahan yang tepat, beras bantuan tetap bisa memberikan manfaat maksimal.

4. Sanksi Bagi Pelanggar

Sebagai bentuk penegasan, pihak kalurahan menyampaikan bahwa masyarakat yang terbukti menjual kembali beras bantuan pangan akan dikenai sanksi tegas berupa pencoretan dari daftar penerima bantuan di periode berikutnya. Bantuan yang semestinya diterima oleh mereka akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan dan mematuhi aturan yang berlaku.

5. Persiapan Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80

Mengakhiri apel pagi, disampaikan pula bahwa saat ini sudah memasuki akhir bulan Juli. Oleh karena itu, para Dukuh dihimbau untuk segera menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing agar mulai melaksanakan kerja bakti. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Kerja bakti ini diharapkan menjadi wujud nyata rasa cinta dan hormat kita terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

Demikian hasil apel pagi Kalurahan Hargotirto. Diharapkan seluruh warga dapat menyimak dan menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan demi kebaikan bersama dan kemajuan Kalurahan Hargotirto.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%