You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Kontributor 21 Juli 2022 Dibaca 367 Kali
Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Hargotirto - Hari Rabu (20/7) Lurah Hargotirto mendapatkan undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, untuk mengikuti Sosialisasi Kebijakan Adminitrasi Kependudukan Tahun 2022 yang diselenggarakan di Joglo TP Jl.Sermo Km 2, Kopat, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Pada acara ini Lurah Hargotirto men-disposisi undangan tersebut kepada Jagabaya Hargotirto. 

Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo Ir.Aspiyah M.Si. Dalam kata sambutannya Kepala Dinas menyampaikan telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan yang mulai berlaku pada 21 April 2022. Permendagri ini terbit dengan tujuan pencatatan nama pada dokumen kependudukan diperlukan setiap penduduk sebagai identitas diri agar negara dapat memberikan perlindungan dalam pemenuhan hak konstitusional dan tertib adminitrasi kependudukan serta pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik, lanjut ibu Kepala Dinas.

Selanjutnya, acara yang diikuti oleh Lurah/ Jagabaya dari 6 (enam) kapanewon ini disambung dengan pemaparan materi oleh dua narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yaitu Erma Sulistyaningsih S.Si dan Margiyanti SH. (boy)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%