You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Kontributor 21 Juli 2022 Dibaca 199 Kali
Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan

Hargotirto - Hari Rabu (20/7) Lurah Hargotirto mendapatkan undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, untuk mengikuti Sosialisasi Kebijakan Adminitrasi Kependudukan Tahun 2022 yang diselenggarakan di Joglo TP Jl.Sermo Km 2, Kopat, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Pada acara ini Lurah Hargotirto men-disposisi undangan tersebut kepada Jagabaya Hargotirto. 

Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo Ir.Aspiyah M.Si. Dalam kata sambutannya Kepala Dinas menyampaikan telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan yang mulai berlaku pada 21 April 2022. Permendagri ini terbit dengan tujuan pencatatan nama pada dokumen kependudukan diperlukan setiap penduduk sebagai identitas diri agar negara dapat memberikan perlindungan dalam pemenuhan hak konstitusional dan tertib adminitrasi kependudukan serta pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik, lanjut ibu Kepala Dinas.

Selanjutnya, acara yang diikuti oleh Lurah/ Jagabaya dari 6 (enam) kapanewon ini disambung dengan pemaparan materi oleh dua narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yaitu Erma Sulistyaningsih S.Si dan Margiyanti SH. (boy)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%