You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Walhi Jambi : Banyak perusahaan Tidak Restorasi Lahan Gambut

Administrator 06 Maret 2020 Dibaca 997 Kali

Hargotirto | Jumat, 06/03/2020

[KBR|Warita Desa] Jambi | Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menilai mayoritas perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi tidak menjalankan program restorasi gambut.

Kalaupun ada yang menjalankan, prosesnya tidak sesuai dengan standar teknis dari Badan Restorasi Gambut (BRG).

Hal itu terungkap setelah Walhi Jambi melakukan pemantauan terhadap delapan perusahaan pemegang izin usaha perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Perusahaan yang dimonitor itu merupakan sampel dari 60 lebih perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan gambut di Jambi.

"Hampir seluruh kebijakan restorasi gambut tidak dijalankan. Kita memverifikasi, kita tanyakan ke perusahaan apakah mereka mempunyai sekat kanal. Dalam standar BRG (Badan Restorasi Gambut) sekatnya permanen dari beton atau kayu. Jika di musim hujan akan digali, di musim kemarau akan mereka tutup. Artinya menjaga tinggi air itu tergantung atas alat berat mereka. Artinya standar BRG tidak mereka gunakan," kata Rudiansyah, Direktur Walhi Jambi kepada KBR, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga : Atasi Panic Buying Corona, Polisi Jaga Swalayan

"Kedua, perusahaan membuat sumur bor. Sumur bor (harusnya) dibuat di wilayah yang rentan kebakaran, tetapi yang perusahaan buat hanya di posko atau camp perusahaan saja," lanjutnya.

Selain tidak membangun infrastruktur restorasi, Walhi Jambi juga menemukan banyak perusahaan tidak melakukan penanaman di lahan gambut.

"Perusahaan juga tidak memiliki program pemberdayaan masyarakat agar melakukan usaha tanpa merusak kawasan gambut," tambah Rudiansyah.

Saat ini di Provinsi Jambi terdapat lebih dari 700 ribu hektare lahan gambut. Sekitar dua pertiganya dikuasai oleh perusahaan dan dijadikan perkebunan tanaman industri.

Menurut Direktur Walhi Jambi Rudiansyah, program restorasi gambut yang dijalankan BRG juga tidak menjangkau kawasan-kawasan berizin usaha tersebut.

Oleh : Muhamad Usman
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%