You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

3 in 1 Kematian

Administrator 03 Mei 2019 Dibaca 149.080 Kali

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN

PRODUK  YANG BERSAMAAN DIPEROLEH PEMOHON, HANYA DENGAN MENGURUS AKTA KEMATIAN  YANG KEPENGURUSANNYA TIDAK MELEBIHI 30 HARI

PRODUK :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kutipan Akta Kematian
  3. KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan ( Apabila Ada )

Persyaratan :

  1. Asli Kartu Keluarga, yang masih memuat nama yang meninggal (Jika sudah tidak tercantum dalam KK diganti dengan Surat Keterangan Penduduk dari Pemerintah Desa / Kelurahan).
  2. Asli KTP-el nama yang meninggal
  3. Fotocopy akta kelahiran ( surat keterangan kelahiran dari desa )
  4. Surat Pernyataan ahli waris / Fotocopy KK ahli waris ( Khusus  untuk  yang  tidak  mempunyai  ahli  waris  ditambah  dengan  Surat  Keterangan  Tidak  Mempunyai Ahli Waris dari Pemerintah Desa/Kelurahan )
  5. Asli KTP-el pasangan yang meninggal
  6. Fotocopy 2 (dua) orang saksi ( Saksi-saksi harus satu Desa/Kelurahan dengan domisili yang meninggal dunia, berusia 21 tahun atau pernah menikah, cakap membaca dan menulis ). 
  7. Fotocopy KTP-el Pelapor
  8. Surat Kuasa bermaterai 6000 (bila dikuasakan)
  9. Surat Pengantar dari Desa yang sudah menggunakan SIAK online
  10. Asli Surat Keterangan Kematian (F2.29)

Program ini diterapkan :

Desa-desa yang sudah menggunakan SIAK online

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%